π° DARI JALAN PALMA MENJADI JALAN DR. ZAINAL UMAR SIDIKI
Dungingi Dalam Berita, 20 Mei 2026 - Wujud Penghormatan dan Pengabdian untuk Tokoh Berjasa Kota Gorontalo
Sebagai bentuk penghargaan tertinggi dan upaya mengabadikan jasa para putra terbaik daerah, Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi menetapkan perubahan nama ruas jalan. Berdasarkan Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 188/26/W/2026, ruas jalan yang terletak di wilayah Kecamatan Dungingi yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Palma, kini secara sah berganti nama menjadi Jalan dr. Zainal Umar Sidiki.
Acara penetapan dan peresmian berlangsung khidmat bertempat di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, bersamaan dengan pengukuhan nama jalan bagi dua tokoh besar lainnya, yaitu Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie dan Ajoeba Wartobone.
Setelah rangkaian acara seremonial dan penetapan selesai dilaksanakan, rombongan langsung menuju lokasi di Kecamatan Dungingi untuk melakukan penandaan resmi pada ruas jalan yang dimaksud. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo didampingi jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta hadir diantaranya Camat Dungingi yang turut mendampingi sepenuhnya jalannya acara.
Perubahan nama ini bukan sekadar penggantian sebutan, melainkan sarana mengukir sejarah hidup di tengah masyarakat. Nama yang tertera pada jalan ini akan senantiasa mengingatkan generasi masa kini dan mendatang akan dedikasi, pengabdian, serta nilai-nilai luhur yang telah ditorehkan oleh dr. Zainal Umar Sidiki bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Gorontalo.