Hasil Rapat Koordinasi: Percepatan Pembentukan Kader Posyandu dan Penyusunan Surat Keputusan Tim Pembina
Dungingi Dalam Berita, Jumat 17 Juli 2026 - Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan pada Selasa, 07 Juli 2026 di Ruang Sekretariat Daerah, yang dihadiri dan diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Rahmad YP. Maliki, SE, telah ditetapkan arahan penting terkait penguatan layanan Posyandu di wilayah kerja Kecamatan.
Dalam arahan yang disampaikan, Camat segera memerintahkan kepada seluruh Lurah untuk segera membentuk susunan Kader Posyandu paling lambat dalam waktu 1 (satu) minggu terhitung sejak tanggal pemberitahuan ini. Dalam pengisian keanggotaan kader, diprioritaskan para Pendamping Keluarga untuk diangkat menjadi Kader Posyandu guna menjamin kesinambungan dan kualitas pendampingan kepada masyarakat.
Selain itu, seluruh unsur terkait juga diminta untuk segera menyusun Surat Keputusan (SK) Tim Pembina Posyandu, baik pada tingkat Kecamatan maupun tingkat Kelurahan, agar kelembagaan Posyandu berjalan dengan tertib, terstruktur, dan memiliki landasan hukum yang jelas.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan peran serta fungsi Posyandu dalam mendukung program pelayanan kesehatan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat paling bawah.