📰Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Dungingi Dalam Berita, Kamis 18 Juni 2026 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rabu 17 Juni 2026 bertempat diaula I DPRD.
Kegiatan ini berlangsung secara resmi dan khidmat, dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, jajaran perangkat daerah, serta perwakilan wilayah. Dari Kecamatan Dungingi turut hadir Camat beserta para Lurah se-wilayah Kecamatan Dungingi guna mengikuti jalannya pembahasan dan mendapatkan gambaran menyeluruh terkait pengelolaan keuangan daerah tahun berkenaan.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan akuntabilitas pemerintahan daerah, untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kehadiran unsur kecamatan dan kelurahan menjadi wujud dukungan serta kepedulian terhadap jalannya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Hasil pembahasan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan bersama dalam melaksanakan tugas dan pelayanan di tingkat wilayah, agar program pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Gorontalo pada umumnya dan Kecamatan Dungingi pada khususnya.