Wujudkan Ketertiban Pertanahan: Kolaborasi KKLP Universitas Bina Taruna dan ATR/BPN Gelar Sosialisasi Hak Tanah Warisan
Dungingi Dalam Berita, Rabu 22 Juli 2026 - Kantor Kecamatan Dungingi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sinergi Tata Kelola dan Kesadaran Hukum Masyarakat, dengan tema Kolaborasi Perguruan Tinggi dan ATR/BPN Kota Gorontalo dalam Sosialisasi Pendaftaran Hak Atas Tanah Warisan untuk Mencegah Sengketa Pertanahan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026 pukul 09.00 WITA bertempat di Aula Kantor Camat dan dibuka secara resmi oleh Camat Dungingi, Bapak Rio Lamusu, SE.
Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan Program Kerja Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Produktif (KKLP) Universitas Bina Taruna Gorontalo, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Gorontalo. Sebagai narasumber hadir langsung dari BPN Kota Gorontalo, Bapak Geo Muhamad Gahara, S.H., M.Kn yang memberikan pemaparan mendalam mengenai tata cara pendaftaran hak atas tanah warisan serta langkah hukum untuk mencegah terjadinya perselisihan di bidang pertanahan.
Turut hadir mengikuti kegiatan ini Perwakilan Lurah se-Kecamatan Dungingi, aparatur kelurahan dan kecamatan, serta perwakilan masyarakat dari setiap wilayah kelurahan. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pengurusan dokumen pertanahan secara tertib, sehingga tercipta ketertiban hukum dan mencegah potensi sengketa di lingkungan masyarakat Kecamatan Dungingi.